Publication Ethics
Pernyataan Etika Publikasi dan Pelanggaran Etika
JKBD : Jurnal Keperawatan Bunda Delima berkomitmen mempertahankan standar tinggi dalam etika publikasi, integritas penelitian, transparansi, dan komunikasi ilmiah yang bertanggung jawab.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit, diharapkan mematuhi prinsip-prinsip etika penerbitan ilmiah yang diakui. Praktik editorial jurnal mengacu pada rekomendasi dan bagan alur dari Committee on Publication Ethics (COPE).
Setiap permasalahan terkait integritas penelitian atau publikasi akan dinilai secara adil, tidak memihak, dan dengan menjaga kerahasiaan yang sesuai.
1. Tanggung Jawab Penulis (Author Responsibilities)
a. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus menyerahkan karya asli. Teks, ide, data, gambar, tabel, atau materi lain yang berasal dari sumber lain harus disitasi, dikutip, atau diakui secara tepat.
Plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data yang menyesatkan, dan penyajian temuan penelitian secara tidak benar tidak dapat diterima.
b. Pengiriman Naskah Ganda
Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal.
Naskah yang telah diterbitkan secara substansial di tempat lain pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk dipertimbangkan, kecuali kondisi tersebut diungkapkan dan publikasi sekunder dapat dibenarkan berdasarkan praktik penerbitan ilmiah yang berlaku.
c. Kepenulisan (Authorship)
Semua penulis yang tercantum harus memenuhi empat kriteria kepenulisan berikut:
-
Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau desain penelitian, pengumpulan, analisis, atau interpretasi data.
-
Menyusun naskah atau melakukan penelaahan kritis terhadap isi intelektual naskah.
-
Menyetujui versi naskah yang akan diterbitkan.
-
Bersedia bertanggung jawab atas keseluruhan karya.
Kontributor yang tidak memenuhi kriteria tersebut sebaiknya dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih dengan izin tertulis dari yang bersangkutan.
d. Perubahan Kepenulisan
Daftar dan urutan penulis harus disepakati sebelum naskah dikirimkan.
Permintaan untuk menambah, menghapus, atau mengubah urutan penulis setelah pengiriman harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis, termasuk pihak yang ditambahkan atau dihapus. Perubahan tersebut memerlukan persetujuan editor.
Perubahan kepenulisan setelah publikasi memerlukan koreksi resmi apabila disetujui. Perselisihan kepenulisan yang belum terselesaikan dapat dirujuk kepada institusi terkait.
e. Keakuratan dan Ketersediaan Data
Penulis bertanggung jawab atas keakuratan dan integritas data yang dilaporkan.
Editor atau reviewer dapat meminta data dasar, dokumentasi, persetujuan etik, atau materi pendukung lainnya untuk mengevaluasi penelitian.
Pembatasan akses akibat privasi partisipan, persetujuan, kerahasiaan, atau kewajiban lain yang sah harus dijelaskan. Jika memungkinkan, alternatif akses yang aman perlu dipertimbangkan.
f. Pengakuan terhadap Sumber
Penulis harus memberikan pengakuan yang tepat terhadap publikasi dan sumber lain yang memengaruhi penelitian.
Informasi yang diperoleh melalui komunikasi pribadi, kegiatan penelaahan rahasia, atau sumber terbatas lainnya tidak boleh digunakan tanpa izin yang sesuai.
g. Koreksi Kesalahan
Penulis yang menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang telah dikirimkan maupun diterbitkan harus segera memberi tahu jurnal dan bekerja sama untuk menilai serta memperbaiki rekam publikasi ilmiah.
2. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest and Competing Interests)
Penulis wajib mengungkapkan hubungan keuangan, institusional, profesional, pribadi, atau hubungan lainnya yang secara wajar dapat dianggap memengaruhi penelitian, interpretasi hasil, atau proses publikasi.
Editor dan reviewer juga wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan serta mengundurkan diri dari penanganan atau penelaahan naskah apabila objektivitas mereka dapat diragukan.
Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakannya secara eksplisit dalam naskah.
3. Pengungkapan Pendanaan (Funding Disclosure)
Penulis wajib mengungkapkan seluruh sumber dukungan finansial atau material yang berkaitan dengan penelitian dan publikasi.
Jika relevan, penulis harus menjelaskan peran pemberi dana dalam desain penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi, penyusunan naskah, dan keputusan untuk mengirimkan naskah ke jurnal.
Jika penelitian tidak menerima pendanaan khusus, penulis harus menyatakan hal tersebut secara eksplisit.
4. Penelitian yang Melibatkan Manusia atau Hewan (Research Involving Humans or Animals)
Penelitian yang melibatkan manusia harus mematuhi standar etika institusional, nasional, dan internasional yang berlaku.
Jika diwajibkan, penulis harus memperoleh persetujuan dari komite etik penelitian atau institutional review board yang berwenang dan mencantumkan informasi persetujuan tersebut dalam naskah. Pengecualian atau pembebasan persetujuan harus dijelaskan jika berlaku.
Persetujuan berdasarkan informasi (informed consent) harus diperoleh apabila diwajibkan. Penulis wajib melindungi privasi, kerahasiaan, martabat, dan informasi pribadi partisipan.
Penelitian yang melibatkan hewan harus mematuhi persyaratan kesejahteraan hewan yang berlaku. Jurnal dapat meminta dokumen persetujuan etik, persetujuan partisipan, atau izin penelitian sebelum maupun setelah publikasi.
5. Privasi dan Kerahasiaan (Privacy and Confidentiality)
Penulis harus memperoleh persetujuan atau izin yang sesuai sebelum menerbitkan informasi pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang, gambar, rincian kasus, atau informasi institusi yang bersifat rahasia.
Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan beserta korespondensi terkait.
Informasi yang belum dipublikasikan dan diperoleh melalui proses editorial atau peer review tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi atau diungkapkan tanpa izin.
Apabila permasalahan integritas memerlukan konsultasi atau rujukan kepada pihak lain, informasi terkait dapat dibagikan kepada pihak berwenang dengan perlindungan yang sesuai.
6. Kecerdasan Buatan dan Perangkat Berbantuan AI (Artificial Intelligence and AI-Assisted Tools)
Kecerdasan buatan generatif dan teknologi berbantuan AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab atas keakuratan, integritas, orisinalitas, maupun pelaksanaan etika karya ilmiah.
Penulis yang menggunakan perangkat AI untuk memperbaiki bahasa, menyunting naskah, membantu pemrograman, memproses data, melakukan analisis, membuat visualisasi, atau kegiatan penelitian substantif lainnya wajib mengungkapkan penggunaannya secara transparan apabila relevan.
Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang dihasilkan atau diubah menggunakan AI, termasuk:
-
Keakuratan fakta.
-
Ketepatan sitasi dan referensi.
-
Integritas data.
-
Orisinalitas karya.
-
Kepatuhan terhadap hak cipta.
-
Kesimpulan dalam naskah.
AI tidak boleh digunakan untuk membuat referensi, partisipan, data, hasil, gambar, atau bukti penelitian palsu. Data sintetis atau simulasi harus diidentifikasi dan dijelaskan secara akurat, bukan disajikan seolah-olah berasal dari pengamatan nyata.
7. Tanggung Jawab Editor (Editor Responsibilities)
a. Independensi Editorial
Editor mengevaluasi naskah dan mengambil keputusan publikasi berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, kualitas metodologi, kepatuhan etika, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
Keputusan tersebut harus bebas dari pengaruh komersial, pribadi, institusional, atau pengaruh lain yang tidak semestinya.
b. Penilaian yang Adil
Editor wajib menilai naskah tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, etnis, jenis kelamin, agama, keyakinan politik, afiliasi institusi, lokasi geografis, atau karakteristik pribadi lain yang tidak berkaitan dengan kualitas ilmiah.
c. Pemilihan Reviewer
Editor harus memilih reviewer yang memiliki keahlian relevan dan menghindari konflik kepentingan yang tidak semestinya.
Pada umumnya, naskah penelitian harus dinilai oleh sekurang-kurangnya dua reviewer apabila proses peer review diwajibkan.
d. Kerahasiaan
Editor harus melindungi informasi rahasia terkait naskah, reviewer, penulis, dan komunikasi editorial, kecuali pengungkapan terbatas yang diperlukan untuk kegiatan editorial atau pemeriksaan integritas yang sah.
e. Konflik Kepentingan Editorial
Editor tidak boleh menangani naskah atau permasalahan integritas apabila hubungan atau kepentingan tertentu dapat mengganggu objektivitas.
Naskah yang dikirimkan oleh editor, anggota dewan editor, atau individu yang memiliki hubungan erat dengan mereka harus ditangani secara independen sesuai prosedur standar jurnal.
f. Manipulasi Metrik Sitasi
Editor tidak boleh mewajibkan sitasi yang tidak diperlukan dengan tujuan meningkatkan metrik sitasi jurnal, editor, reviewer, atau penulis.
Permintaan penambahan sitasi hanya boleh didasarkan pada relevansi ilmiah yang sah.
8. Tanggung Jawab Reviewer (Reviewer Responsibilities)
Reviewer wajib:
-
Menerima penugasan hanya jika memiliki keahlian yang sesuai untuk mengevaluasi naskah.
-
Melakukan penelaahan secara objektif, konstruktif, profesional, dan tanpa kritik pribadi.
-
Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi editorial terkait.
-
Mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan jika penilaian yang objektif tidak dapat dijamin.
-
Tidak menggunakan data, argumen, ide, atau temuan yang belum dipublikasikan untuk kepentingan yang tidak diizinkan.
-
Mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum disitasi secara tepat apabila hal tersebut memengaruhi kualitas naskah.
-
Meminta tambahan sitasi hanya jika memiliki alasan akademik yang dapat dibenarkan.
-
Menyelesaikan penelaahan sesuai tenggat waktu atau segera memberi tahu editor jika terjadi keterlambatan.
-
Melaporkan dugaan masalah integritas secara rahasia kepada editor dengan menyertakan permasalahan spesifik dan bukti pendukung jika tersedia.
Reviewer tidak boleh secara mandiri menghubungi penulis untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atau melakukan investigasi institusional.
9. Tanggung Jawab Penerbit (Publisher Responsibilities)
Penerbit mendukung independensi editorial dan mengakui bahwa keputusan terhadap setiap naskah merupakan tanggung jawab editor berdasarkan pertimbangan ilmiah dan etika.
Penerbit mendukung jurnal dalam menjaga rekam publikasi ilmiah, menerapkan kebijakan etika, menilai permasalahan integritas, mengoordinasikan rujukan kepada pihak yang berwenang, serta menerbitkan koreksi atau pemberitahuan lain apabila diperlukan.
Pertimbangan komersial, iklan, sponsor, maupun hubungan institusional tidak boleh memengaruhi keputusan editorial atau penanganan masalah integritas secara tidak semestinya.
10. Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian (Allegations of Research Misconduct)
Jurnal menangani permasalahan integritas penelitian dan publikasi sebelum, selama, maupun setelah artikel diterbitkan.
Dugaan pelanggaran merupakan permasalahan yang harus diperiksa dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pelanggaran telah terjadi.
a. Jenis Permasalahan
Permasalahan yang dapat diperiksa meliputi:
-
Fabrikasi (Fabrication): membuat-buat data, partisipan, pengamatan, atau hasil penelitian.
-
Falsifikasi (Falsification): memanipulasi proses penelitian, data, gambar, atau hasil sehingga penelitian disajikan secara tidak akurat.
-
Plagiarisme (Plagiarism): menggunakan kata-kata, ide, data, atau temuan orang lain tanpa atribusi yang tepat.
-
Publikasi duplikat atau redundan serta pengiriman naskah secara bersamaan tanpa pengungkapan.
-
Kepenulisan hadiah, tamu, berbayar, atau penulis bayangan (ghost authorship).
-
Manipulasi proses peer review atau penggunaan identitas reviewer palsu.
-
Manipulasi sitasi atau pembuatan referensi palsu.
-
Konflik kepentingan material yang tidak diungkapkan.
-
Klaim palsu mengenai persetujuan etik, persetujuan partisipan, izin, atau asal-usul data.
-
Praktik lain yang dapat merusak keandalan, atribusi, atau integritas rekam publikasi ilmiah.
Tidak semua kesalahan, perbedaan pendapat, atau perselisihan kepenulisan merupakan pelanggaran etika penelitian. Jurnal mempertimbangkan keadaan dan bukti tanpa terlebih dahulu menyimpulkan niat atau hasil investigasi institusi.
b. Cara Melaporkan Permasalahan
Penulis, reviewer, pembaca, dan pihak lain dapat menyampaikan laporan kepada kantor editorial melalui alamat berikut:
apollo@mediadigitalpublikasi.com
Subjek email: Research Integrity Concern.
Laporan sebaiknya mencantumkan:
-
Judul artikel, DOI, URL, atau nomor identifikasi naskah.
-
Penjelasan jelas mengenai permasalahan dan bagian yang terdampak, seperti teks, gambar, tabel, data, atau prosedur.
-
Bukti pendukung, dokumen sumber, atau tautan yang dapat diverifikasi.
-
Informasi kontak untuk tindak lanjut serta hubungan atau konflik kepentingan yang relevan.
Laporan anonim tetap dapat diperiksa apabila memuat informasi yang cukup spesifik dan dapat diverifikasi.
c. Penilaian Awal dan Penanganan yang Tidak Memihak
Editor atau petugas independen yang ditunjuk akan menilai apakah laporan cukup spesifik, memiliki bukti pendukung, dan relevan dengan konten atau proses jurnal.
Pihak yang memiliki konflik kepentingan tidak boleh memimpin pemeriksaan. Permasalahan yang melibatkan editor penanganan akan dialihkan kepada editor lain yang tidak terlibat. Permasalahan yang melibatkan pemimpin redaksi akan dirujuk kepada penerbit untuk mendapatkan penilaian editorial independen.
Skor kemiripan, hasil pemeriksaan otomatis, dan keluaran deteksi AI dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan, tetapi tidak cukup untuk membuktikan plagiarisme, fabrikasi, atau pelanggaran lainnya.
d. Tanggapan Penulis dan Dokumen Pendukung
Jika diperlukan, jurnal akan memberi tahu penulis mengenai permasalahan yang ditemukan dan memberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi.
Penulis dapat diminta menyediakan data asli, berkas analisis, catatan penelitian, izin, dokumentasi etik, atau bukti relevan lainnya.
Proses editorial atau publikasi dapat dihentikan sementara selama pemeriksaan berlangsung. Tidak adanya tanggapan dari penulis tidak otomatis membuktikan pelanggaran, tetapi jurnal dapat melanjutkan pemeriksaan berdasarkan bukti yang tersedia dan meminta bantuan institusi terkait.
e. Rujukan kepada Institusi dan Kerja Sama
Jurnal menilai keandalan dan integritas naskah serta publikasi, tetapi tidak menggantikan investigasi formal institusi terhadap perilaku peneliti.
Jika diperlukan akses ke catatan institusi, pemeriksaan praktik penelitian, atau penentuan tanggung jawab, jurnal dapat menghubungi institusi terkait, petugas integritas penelitian, komite etik, pemberi dana, atau badan berwenang lainnya.
Jurnal dapat mengambil tindakan untuk melindungi pembaca dan rekam publikasi ilmiah apabila bukti yang tersedia membenarkannya, meskipun investigasi institusi belum selesai atau tidak tersedia.
f. Kerahasiaan dan Perlakuan yang Adil
Laporan dan korespondensi terkait ditangani secara rahasia sesuai kebutuhan. Informasi hanya dibagikan sejauh diperlukan untuk penilaian, investigasi, tindakan editorial, atau pemenuhan kewajiban yang berlaku.
Jurnal berupaya melindungi identitas pelapor apabila memungkinkan, tetapi tidak dapat menjamin anonimitas mutlak jika pengungkapan diperlukan.
Pelaporan dengan iktikad baik harus diperlakukan secara hormat. Semua pihak harus menghindari intimidasi, tindakan balasan, dan tuduhan publik yang tidak didukung bukti.
g. Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan bukti dan tahap publikasi, tindakan yang dapat diambil meliputi:
-
Menutup pemeriksaan apabila permasalahan telah terselesaikan atau tidak didukung bukti yang tersedia.
-
Meminta klarifikasi, dokumentasi tambahan, atau revisi.
-
Menangguhkan proses editorial atau menolak naskah jika beralasan.
-
Merujuk permasalahan yang belum terselesaikan kepada institusi untuk investigasi.
-
Menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, penarikan artikel, atau pemberitahuan lain yang sesuai.
Pihak terkait akan diberi tahu mengenai hasil pemeriksaan sejauh memungkinkan, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan privasi.
Permintaan penarikan naskah oleh penulis tidak otomatis menghentikan pemeriksaan integritas.
11. Koreksi, Penarikan, dan Pernyataan Keprihatinan
Jurnal menerbitkan pemberitahuan setelah publikasi apabila diperlukan untuk menjaga keakuratan dan integritas rekam ilmiah.
-
Koreksi (Correction): dilakukan ketika kesalahan atau kekurangan dapat diperbaiki tanpa membatalkan temuan utama atau keseluruhan artikel.
-
Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern): dapat diterbitkan ketika terdapat masalah serius yang belum terselesaikan dan pembaca perlu diberi tahu selama penilaian atau investigasi berlangsung.
-
Penarikan (Retraction): dapat dilakukan apabila terdapat bukti jelas bahwa temuan tidak dapat dipercaya atau terdapat alasan lain sesuai pedoman COPE, termasuk plagiarisme serius, penelitian tidak etis, atau proses peer review yang telah dikompromikan.
Penarikan artikel bertujuan memperbaiki literatur ilmiah dan memberi peringatan kepada pembaca, bukan menghukum penulis. Temuan yang tidak dapat dipercaya dapat disebabkan oleh kesalahan serius yang tidak disengaja maupun pelanggaran etika.
Perselisihan kepenulisan saja biasanya tidak menjadi alasan penarikan apabila keandalan temuan tidak diragukan. Koreksi kepenulisan dapat dipertimbangkan setelah perselisihan diselesaikan.
Artikel yang ditarik pada umumnya tetap dapat diakses dengan penanda status penarikan yang jelas. Penghapusan hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, misalnya masalah privasi, hukum, atau kesehatan masyarakat yang serius.
12. Pengaduan dan Banding (Complaints and Appeals)
Penulis dapat mengajukan banding beralasan terhadap keputusan editorial apabila meyakini telah terjadi kesalahan faktual atau prosedural yang signifikan.
Banding harus menyebutkan keputusan yang dipersoalkan, menjelaskan dasar keberatan, dan menyertakan bukti pendukung yang relevan.
Pengaduan terkait perilaku editorial, peer review, konflik kepentingan, atau penanganan masalah integritas dapat dikirimkan ke:
apollo@mediadigitalpublikasi.com
Jika diperlukan, pemeriksaan dilakukan secara independen dari pihak yang perilakunya dipersoalkan.
Banding tidak menjamin keputusan akan diubah atau naskah akan diterima. Banding berulang tanpa bukti baru yang substansial atau permasalahan prosedural yang berbeda dapat ditolak.
13. Daftar Periksa Kepatuhan Etika bagi Penulis (Ethical Compliance Checklist for Authors)
Sebelum mengirimkan naskah, penulis harus memastikan bahwa:
-
Naskah merupakan karya asli dan tidak sedang dipertimbangkan secara bersamaan oleh jurnal lain.
-
Semua sumber telah disitasi dan diakui secara tepat.
-
Seluruh penulis memenuhi empat kriteria kepenulisan serta menyetujui versi naskah dan urutan penulis.
-
Izin hak cipta yang diperlukan telah diperoleh.
-
Persetujuan etik dan persetujuan partisipan telah diperoleh apabila diwajibkan, atau pengecualian yang berlaku telah dijelaskan.
-
Privasi dan kerahasiaan partisipan terlindungi.
-
Sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan telah diungkapkan.
-
Data dan hasil penelitian tidak difabrikasi, difalsifikasi, atau dimanipulasi secara menyesatkan.
-
Data sintetis atau simulasi telah diidentifikasi secara jelas apabila digunakan.
-
Penggunaan perangkat berbantuan AI yang relevan telah diungkapkan secara transparan.
-
Seluruh penulis menerima tanggung jawab atas integritas karya dan bersedia menanggapi pertanyaan editorial yang wajar.